MEMPERKUAT PERAN NOTARIS DALAM ERA MODERNISASI (STRENGTHENING THE ROLE OF THE NOTARY IN THE MODERNIZATION)
Abstract views: 155 | pdf downloads: 374
Abstract
Dalam Kongres Internasional Notaris ke-29 di Jakarta, Presiden Joko Widodo meminta Notaris harus lebih adaptif dengan perkembangan teknologi. Sehingga tidak dipungkuri peran Notaris sangat penting di era modernisasi. Selain Notaris juga menjadi peran penting dalam memastikan perizinan dalam rangka startup suatu bisnis atau pendirian perusahaan baik yang melalui penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing. Oleh karenanya di era modernisasi selain harus menguasai teknologi canggih diharapkan Indonesia membutuhkan banyak Notaris untuk mempermudah memulai suatu kelangsungan usaha. Oleh karenannya Organisasi Notaris perlu mendukung anggotanya dalam era modernisasi dengan cara memperkuat peran notaris saat ini. Penelitian ini menggunakan metodologi kepustakaan (library research) melalui pengumpulan data primer dan data sekunder. Adapun caranya melalui dengan membuat terobosan baik secara internal ataupun melalui stakeholder yang terkait dalam memperkuat peran notaris di Indonesia baik melalui transfer knowledge ataupun penciptaan sistem yang modernisasi dalam pekerjaan Notaris. Tentunya, peran notaris akan menjadi sulit apabila saat ini masih terjadi birokrasi yang cukup panjang untuk menjadi seorang notaris. Ini merupakan tantangan dan harapan yang harus direalisasi mengingat notaris merupakan salah satu profesi hukum yang dapat memberikan kontribusi di berbagai aspek yaitu hukum, bisnis, ekonomi dan pemerintahan. Oleh karenanya penulis akan melakukan kajian berjudul “ Memperkuat Peranan Notaris Dalam Era Modernisasi” demi memberikan kontribusi pemikiran terhadap kedudukan notaris di Indonesia.
Copyright (c) 2019 Fakultas Hukum, Universitas Pancasila
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.