PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP BEREDARNYA GAS LPG OPLOSAN DI KARTASURA, SUKOHARJO, JAWA TENGAH

  • Raisha Cantika Mutiara Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
DOI: https://doi.org/10.35814/jlr.v5i1.4387
Abstract views: 211 | pdf downloads: 300
Keywords: Hak konsumen, Tabung gas LPG oplosan, Pengawasan, Dinas Perdagangan

Abstract

Dalam menjaga kelangsungan roda perekonomian diantara pelaku usaha dan konsumen dimana kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan serta dipenuhi satu sama lain sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam UUPK. Ketentuan dalam UUPK mengatur bagi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dengan itikad baik sebagai jaminan terhadap konsumen atas kenyaman, keamanan dan keselamatan atas barang dan/atau jasa yang diperdagangkan kepada konsumen. Pelaku usaha dalam memperdagangkan barang dan/atau jasa diharapkan tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen juga bersikap jujur dan bertanggung jawab. Namun, kerap ditemukan beragam kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menyelenggarakan kegiatan usaha dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Penelitian ini fokus pada temuan kasus pengoplosan suntikan tabung gas LPG dari tabung gas bersubsidi kedalam tabung gas LPG non-subsidi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dilengkapi dengan data primer wawancara pada Dinas Perdagangan Kabupaten Sukoharjo serta data sekunder yang berpedoman pada UUPK. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam kasus tersebut pelaku usaha telah melanggar hak konsumen dalam Pasal 4 huruf a, b, c, h dan i UUPK. Serta hak konsumen yang berkaitan dengan kewajiban pelaku usaha dilanggar dalam Pasal 7 huruf a, b, c, d dan f UUPK. Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sukoharjo yaitu sidak serta pembinaan kepada agen dan pangkalan di Kabupaten Sukoharjo

Published
2022-12-19
Section
Articles