PERBANDINGAN KONSTITUSI REPUBLIK SOSIALIS DEMOKRATIK SRILANKA DENGAN INDONESIA BERDASARKAN BENTUK, SIFAT, PROSEDUR PERUBAHAN, SISTEM PEMERINTAHAN DAN BENTUK NEGARA

  • Iman Jalaludin Rifa'i Fakultas Hukum Universitas Kuningan
DOI: https://doi.org/10.35814/jlr.v6i1.6012
Abstract views: 200 | pdf (Bahasa Indonesia) downloads: 260
Keywords: perbandingan, konstitusi, srilanka, indonesia

Abstract

Konstitusi bukan regulasi atau peraturan (wet/UU) melainkan kaidah yang memiliki muatan moral negara sehingga membacanya sebagai moral reading. Konstitusi merupakan hukum dasar yang dimiliki oleh setiap negara di dunia, dan menjadi fundamental negara, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa konstitusi negara tersebut tidak akan ada. Konstitusi merupakan aturan-aturan pokok yang mengatur mengenai sistem ketatanegaraan suatu negara, baik itu yang dicatatkan dalam bentuk dokumen, meupun yang tidak dicatatkan dalam sebuah dokumen atau tidak tertulis. Sebagian besar negara di dunia, memiliki konstitusi yang tertulis, contohnya adalah Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka dan Negara Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persamaan serta perbedaan dalam konstitusi kedua negara tersebut, dengan cara membandingkannya dengan berdasarkan Bentuk, Sifat, Prosedur Perubahan, Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan. Namun setelah melakukan perbandingan dari seluruh klasifikasi konstitusi tersebut, kedua negara yang dibandingkan yaitu Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka dan Negara Indonesia, memiliki banyak sekali persamaan.

Published
2023-12-27
Section
Articles