AKIBAT HUKUM WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) TANAH
Abstract views: 144 | pdf downloads: 0
Abstract
Dalam peralihan hak atas tanah melalui jual beli dapat timbul masalah yang mengakibatkan terjadinya ingkar janji/wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli mengenai keterlambatan pihak penjual yang tidak melakukan kewajibannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif untuk mendapatkan kesimpulan tentang akibat hukum wanprestasi yang dilakukan Tergugat terhadap Akta PPJB dan kepengurusan balik nama serta sertipikat pada Putusan No. 2362 K/Pdt/2019 yaitu batal demi hukum dan tidak berlaku lagi. Berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim, Tergugat dalam perkara ini memang benar atau terbukti melakukan wanprestasi tetapi terdapat alasan dikarenakan diatas tanah Penggugat terdapat hak atas tanah orang lain sehingga Tergugat melakukan penyelesaian hukum yang membutuhkan waktu dan materi. Akan tetapi, terhadap akta PPJB, pengurusan surat-surat sampai dengan balik nama agar tetap berjalan sebagaimana disepakati di awal dengan Penggugat.