PENERAPAN ELECTRONIC KNOW YOUR CUSTOMER (E-KYC) BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (NIK) DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRUDENTIALITY PRINCIPLE) NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA
Abstract views: 104 | pdf downloads: 0
Abstract
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif didukung dengan wawancara dengan analisis secara kualitatif terhadap data sekunder untuk mendapatkan kesimpulan tentang sistem e-KYC dengan basis NIK dapat diterapkan dengan prinsip kehati-hatian dalam UU Jabatan Notaris yaitu prinsip mengenal nasabah dalam membuat akta otentik agar menghindari terjadi pemalsuan data pribadi dan pencucian uang. Kelebihan mencegah terjadinya pemalsuan data pribadi yang kerap mengikutsertakan Notaris dalam pemeriksaan dan proses verifikasi dokumen lebih cepat. Kekurangan sistem keamanan e-KYC rentan terhadap perlindungan data pribadi terkait terdapat kerjasama dengan pihak swasta dalam mengelola sistem e-KYC di Dukcapil dan kemungkinan pencurian data atau fraud yang dilakukan oleh peretas atau hacker. Notaris masih belum siap dikarenakan tidak semua Notaris mengetahui apa itu e-KYC dan bagaimana pelaksanaanya serta manfaatnya bagi Notaris.