IMPLEMENTASI PEMBUATAN DAN PELAKSANAAN KONTRAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Authors

  • Rr Lyia Aina Prihadiati Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

DOI:

https://doi.org/10.35814/otentik.v7i2.8674

Keywords:

Difabel, Hak Asasi Manusia, Standar Internasional

Abstract

Hak atas pekerjaan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang tidak dapat dipisahkan, karena setiap individu memiliki hak untuk terlibat, berkontribusi, serta menikmati hasil dari pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Pemenuhan hak ini memungkinkan seluruh hak dan kebebasan dasar manusia dapat diwujudkan secara menyeluruh, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak atas Pembangunan tahun 1986. Ketentuan ini juga mencakup perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Di Indonesia, penyandang disabilitas masih menghadapi tantangan besar dalam memperoleh dan menjalankan pekerjaan. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji standar ketenagakerjaan internasional bagi penyandang disabilitas dalam kerangka hukum nasional, serta menggambarkan implementasi dan pengawasannya berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.

Downloads

Published

2025-07-31

Issue

Section

Articles