DINAMIKA MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIANSENGKETA TANAH
DOI:
https://doi.org/10.35814/otentik.v7i2.8976Keywords:
Mediasi, Pembuktian Kepemilikan Objek Tanah, Sengketa PertanahanAbstract
Tanah merupakan salah satu objek yang sangat penting dan karenanya sering menjadi objek yang disengketakan, terutama secara hukum. Sengketa hukum dengan objek berupa tanah lazimnya menjadi perselisihan terkait aspek-aspek subjek hukum yang mengklaim, objek tanah, dan bukti-bukti dari klaim tersebut. Untuk menciptakan ketertiban dan penegakan hukum, maka sengketa tanah haruslah diselesaikan secara komprehensif. Dalam sistem hukum Indonesia, ada banyak mekanisme yang disediakan untuk menyelesaikan sengketa tanah, dan salah satunya ialah melalui mekanisme mediasi. Mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa akan menjadi fokus pembahasan dalam kajian ini, dan pembahasannya akan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersandarkan pada data sekunder. Kajian ini menyimpulkan sekaligus menekankan pentingnya mediasi sebagai suatu mekanisme penyelesaian sengketa tanah. Dengan beberapa kelebihannya, seperti lebih relatif cepat dan tidak berlarut-larut, mediasi sangat layak untuk dikembangkan lebih lanjut dalam konteks hukum pertanahan nasional.












