TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PLAT KENDARAAN DINAS MILITER/ TNI PADA KENDARAAN PRIBADI

Authors

  • Sugeng Subagyo Universitas Tama Jagakarsa
  • Hasudungan Sinaga Universitas Tama Jagakarsa

Abstract

Penggunaan plat kendaraan dinas militer/ TNI oleh warga sipil mengunakan surat palsu. Permasalahan bagaimana prosedur pengunaan plat kendaraan TNI/Militer dan saksi hukum kepada pelaku yang memalsukan surat. Tujuan penelitian untuk mengetahui mekanisme pengurusan penggunaan plat kendaraan dinas militer/TNI dan sanksi hukum terhadap personel militer yang melanggar.  Metode penelitian bersifat yuridis normatif mengunakan pendekatan konseptual, perundangan undangan dan kasus. Kesimpulannya penggunaan plat kendaraan dinas Militer/TNI mengacu kepada ketentuan yang berlaku dilingkungan TNI. Sanksi hukum kepada pelaku hanya penjara selama 3 (tiga) bulan dan masa percobaan 5 (lima) bulan terlalu ringan tidak memenuhi rasa keadilan, karena menyangkut atribut negara, dilakukan berulangkali dan mencoreng nama baik institusi TNI.

Downloads

Published

2026-06-30

Issue

Section

Articles