MARAKNYA GUGATAN LELANG: KAJIAN YURIDIS PENETAPAN NILAI LIMIT OBYEK LELANG HAK TANGGUNGAN

  • Lydia Fransiscani Br.Turnip Universitas Pancasila
Keywords: Nilai limit, lelang, hak tanggungan

Abstract

Maraknya gugatan lelang akibat penetapan nilai limit yang rendah ditambah
tidak sesuainya nilai tersebut dengan harga jual mengakibatkan kerugian
bagi beberapa pihak. Nilai limit merupakan hal wajib yang dicantumkan
dalam pelaksanaan lelang wajib, dimana penetapannya diserahkan kepada
penjual dengan melibatkan tim penilai independen. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui kajian yuris penetapan nilai lelang melalui pendekatan
normative melalui PMK No 122 Tahun 2023 dan UUHT 4 Tahun 1996. Hasil
studi mengatakan bahwa penetapan nilai limit dilakukan berdasarkan laporan
penilai, laporan penaksir dan perkiraan harga sendiri. Dan dalam praktiknya
memiliki kemungkinan penyusutan sehingga menurunkan nilai limit obyek
lelang

Published
2024-06-30
Section
Articles