PENERAPAN SYARAT DAN KEWAJIBAN INVESTASI ASING DALAM KASUS APPLE DI INDONESIA

Penulis

  • Utji Sri Wulan Wuryandari Universitas Pancasila
  • Oliver Timur Pangestu Universitas Pancasila
  • Yerin Vanessa Grasita Universitas Pancasila

Kata Kunci:

Investasi, Penanam Modal Asing, iPhone 16

Abstrak

Penelitian hukum dengan judul Penerapan Syarat dan Kewajiban Investasi Asing Dalam Kasus Apple di Indonesia ini mengkaji secara keseluruhan mengenai bagaimana penerapan prinsup, syarat, dan kewajiban Penanam Modal Asing (PMA) di Indonesia dalam hal ini kasus investasi oleh Apple Inc. di Indonesia yang telah sesuai dengan regulasi dalam UU Penanaman Modal. Akan tetapi, terdapat persoalan terkait pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menunjukkan adanya ketidaksinkronisasian kebijakan antar kementerian sehingga terjadinya penundaan izin edar iPhone 16. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji penerapan syarat dan kewajiban investasi asing terhadap kasus investasi Apple di Indonesia, khususnya terkait pemenuhan komitmen investasi dan TKDN. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, menggunakan data sekunder dengan data yang dikumpulkan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menununjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi sebagian besar prinsip, syarat, dan kewajiban PMA sesuai regulasi. Namun, tantangan dalam pemenuhan TKDN yang berujung pada sanksi berupa penundaan izin edar iPhone 16 mencerminkan belum terdapat upaya proporsional pemerintah untuk menyeimbangkan kedaulatan ekonomi dan kepentingan investor global dengan menegakkan kewajiban investasi tanpa merugikan iklim PMA.

Diterbitkan

2026-06-30

Terbitan

Bagian

Articles