YURIDIS ANALISA QUICK RESPONSE CODE SEBAGAI SISTEM PEMBAYARAN DITINJAU DARI PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 18/40/PBI/2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMROSESAN TRANSAKSI PEMBAYARAN

  • Meiliana Paramitha Utami Unika Atma Jaya
  • Bernadetta Tjandra Wulandari Unika Atma Jaya
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v7i1.2403
Abstrak views: 195 | pdf downloads: 1338
Kata Kunci: QRCode, konsumen, transaksi, teknologi, pembayaran

Abstrak

Negara-negara di dunia termasuk Indonesia semakin hari semakin terus berkembang dari
berbagai aspek kebudayaan, kesehatan, ekonomi, dan terus meningkatkan teknologi yang
semakin canggih. Bank dalam aspek perekonomian bangsa memiliki peran penting sebagai
lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi kegiatan perekonomian suatu bangsa dan ikut
berperan aktif dalam kemajuan maupun keterpurukan perekonomian suatu bangsa. Quick
ResponseCode inovasi terbaru pada industri perbankan Indonesia untuk mempermudah nasabah
dalam melakukan transaksi yaitu dengan melakukan transaksi menggunakan QR Code
(barcode). Fitur ini memudahkan nasabah hanya dengan menscan (barcode) pada stiker/struk
dari merchant. Metode penulis yang penulis gunakan adalah yuridis normatif. Penulis
membahas bagaimana penerapan manajemen risiko dan perlindungan hukum terhadap
pengguna QR Code. Meskipun layanan dan Peraturan Implementasi terhadap QR Code sudah
digunakan oleh nasabah namun peraturan tersebut harus di diskusikan kembali dan dirumuskan
ulang terkait perlindungan dan pertanggungjawaban terhadap pengguna QR Code serta sanksi
yang jelas apabila mengalami kerugian yang disebabkan oleh fraudster. Upaya pengaduan
apabila terjadi kerugian terhadap pengguna QR Code, dapat menyampaikan pengaduan kepada
Bank Indonesia sepanjang memenuhi persyaratan tersebut

Diterbitkan
2021-06-29
Bagian
Articles