OPTIMALISASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PENGGUNAAN DOMPET VIRTUAL DI ERA DIGITAL

  • Winda Pebriyanti Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Abdul Atsar Universitas Singaperbangsa Karawang
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v7i1.2405
Abstrak views: 300 | pdf downloads: 952
Kata Kunci: Era Digital, Dompet Virtual, Perlindungan Konsumen

Abstrak

Perkembangan Era digital di Indonesia memang tidak bisa dihindari, perkembangan ini
juga dipengaruhi oleh peradaban dunia dan cara berpikir yang semakin maju. Era Digital
adalah istilah yang digunakan dalam kebangkitan jaringan internet digital (khususnya
teknologi informasi komputer). Kompleksitas aplikasi online ini Mudah diakses dan
praktis sehingga sangat digemari masyarakat luas. Indonesia mengalami era digital
berdasarkan efisiensi dan konektivitas internet). era dgital tidak hanya berpotensi besar
untuk kemajuan teknologi bangsa,tetapi juga mengubah kehidupan masyarakat. Era
digital ini sangat berdampak besar pada kehidupan manusia,situasi ini sendiri akan
menjadi tantangan bagi para masyarakat dan juga pemerintah tentang daya konsumtif
yang tinggi disebabkan oleh era digital saat ini. Pada era digital saat ini menawarkan
beragam banyak pilihan Dompet Virtual untuk melakukan transaksi antara konsumen
dan penjual yaitu pembayaran melalui pembayaran non-tunai saat ini pun bisa menjadi
sebuah kejahatan jika tidak ada pengoptimalan kebijakan perlindungan hukum, salah
satunya yang paling akan dirugikan adalah masyarakat selaku konsumen yang
menggunakan Dompet Virtual di era digital ini. Pada penelitian kali ini muncul sebuah
pertanyaan Bagaimana Hukum Perlindungan Konsumen Mengoptimalisasikan
Kebijakan dalam Penggunaan Dompet Virtual pada Era Digital saat ini. Tentang
Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan
Bank Indonesia selaras untuk memberikan perlindungan kepada hak Konsumen. Hak
ini merupakan suatu kunci dari keberhasilan barang/jasa karena konsumen sendiri
pastinya sangat mengutamakan adanya kenyamanan dalam menggunakan system
pembayaran, adanya keamanan dalam penggunaan system pembayaran termasuk juga
adanya keselamatan dalam menggunakan system pembayaran

Diterbitkan
2021-06-29
Bagian
Articles