PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH GAGAL BAYAR DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MEDIUM TERM NOTES DARI ASPEK HUKUM PERDATA DAN HUKUM PIDANA

  • Sherly Angelina Chandra Universitas Tarumanagara
  • Keyzia Betarli Lengkong Universitas Tarumanagara
  • Jenny Lim Universitas Tarumanagara
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v7i1.2406
Abstrak views: 335 | pdf downloads: 2244
Kata Kunci: Medium Term Notes, Gagal Bayar, Perlindungan Hukum

Abstrak

Berbagai instrumen keuangan di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir
ini, salah satunya adalah Medium Term Notes. Namun faktanya, sama dengan jenis investasi lain,
Medium Term Notes juga memiliki berbagai risiko, salah satunya adalah ketika penerbit Medium
Term Notes gagal bayar terhadap nasabah. Perlunya perlindungan hukum terhadap nasabah yang
mengalami gagal bayar sangat penting mengingat kerugian yang dialami oleh investor. Tulisan ini
menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang melakukan kajian kepustakaan atau data
sekunder melalui bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil tulisan menunjukan
bahwa nasabah gagal bayar dapat mengajukan gugatan perdata ataupun pidana kepada perusahan
penerbit perusahaan penerbit Medium Term Notes

Diterbitkan
2021-06-29
Bagian
Articles