PENGATURAN HUKUM FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA

  • Henri Christian Pattinaja Universitas Pancasila
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v7i2.3045
Abstrak views: 147 | PDF Full Text downloads: 3401
Kata Kunci: Pengaturan, Perlindungan Hukum, Financial Technology

Abstrak

Seiring dengan kemajuan zaman, teknologi dan sistem informasi yang berkembang di
masyarakat, hal ini semakin memudahkan manusia dalam beraktivitas sehari-hari. Melihat
tren pergeseran transaksi, dunia sedang bergeser ke arah yang baru, yaitu tidak lagi
menggunakan uang fisik, tetapi menggunakan Teknologi Finansial. Masalah yang dirumuskan
adalah Bagaimana sejarah perkembangan financial technology di Indonesia dan Bagaimana
bentuk pengaturan perlindungan hukum bagi konsumen pengguna financial technology di
Indonesia. Studi ini menyimpulkan bahwa evolusi FinTech yang terlihat akhir-akhir ini
sebenarnya berawal dari inovasi kartu kredit di tahun 1960-an, kartu debit dan terminal yang
menyediakan uang tunai, seperti anjungan tunai mandiri, ATM di tahun 1970-an. Kemudian
era kartu kredit diikuti dengan munculnya phone banking pada tahun 1980-an dan berbagai
produk keuangan mengikuti deregulasi pasar modal dan obligasi pada tahun 1990-an.
Selanjutnya muncul internet banking yang kemudian mendorong aktivitas branchless banking
dan long distance banking. Selanjutnya, muncul teknologi mobile yang memudahkan
transaksi keuangan. Dan akhirnya teknologi dompet elektronik dimunculkan, dengan dua
perusahaan yang dikenal di Indonesia sebagai Go-Pay dan OVO. Perlindungan hukum itu
sendiri diwujudkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang
Republik Indonesia No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Tambahan
perlindungan regulasi terbaru dari Bank Indonesia sendiri adalah dengan menerbitkan
Peraturan Bank Indonesia No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansia

Diterbitkan
2021-12-31
Bagian
Articles