PENEGASAN EKSISTENSI KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA YANG TIDAK DAPAT DIJADIKAN OBJEK SENGKETA PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MELALUI PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020

  • Indah Mutiara Sari Universitas Indonesia
  • Anna Erliyana Universitas Indonesia
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v8i2.4481
Abstrak views: 156 | pdf downloads: 360
Kata Kunci: Keputusan Tata Usaha Negara, Objek Sengketa,, Pengadilan Tata Usaha Negara

Abstrak

Pengundangan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
menambah genting suasana pandemi yang terjadi sejak tahun 2020. undangundang yang hadir dengan tujuan untuk menyediakan prosedur pelaksanaan
tindakan kepemerintahan dalam penanggulangan pandemi ini ternyata
malah membawa banyak pertanyaan masyarakat awam terkait kepentingan
politik yang membersamai pengundangan undang-undang tersebut karena
dianggap memberikan imunitas kepada pejabat tata usaha negara terhadap
kebijakan yang akan dikeluarkan sebagai upaya penanganan pandemi covid19 karena bukan merupakan objek tata usaha negara. penelitian ini hadir
dengan beberapa pertanyaan fundamental seperti mengapa undang-undang
tersebut melegitimasi adanya keputusan tata usaha negara yang tidak dapat
dijadikan objek gugatan pada pengadilan tata usaha negara dan bagaimana
asas-asas umum pemerintahan yang baik dapat tetap terjamin penerapannya
jika transformasi kebijakan tata usaha negara menjadi objek sengketa tata
usaha negara dihilangkan. penelitian ini disandarkan pada metode penelitian
yuridis normatif

Diterbitkan
2022-12-29
Bagian
Articles