ASEAN Comprehensive Investment Agreement SEBAGAI PEDOMAN DALAM KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL DI INDONESIA
Abstrak views: 234 | pdf downloads: 498
Abstrak
Penanaman modal memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi
negara berkembang. Negara harus menciptakan ekosistem investasi yang
kondusif untuk menarik investor, seperti kesempatan ekonomi, stabilitas
politik, dan kepastian hukum. Sebagai anggota ASEAN, Indonesia telah
meratifikasi ASEAN Comprehensive Investment Agreement melalui Peraturan
Presiden No. 49 Tahun 2011 tentang Pengesahan ASEAN Comprehensive
Investment Agreement pada 8 Agustus 2011. Setiap negara anggota ASEAN
sepakat untuk memberlakukan ASEAN Comprehensive Investment Agreement
sebagai pedoman perlindungan hukum bagi investor ASEAN untuk berinvestasi
di negara anggota ASEAN. Oleh karena itu, perlu dilihat kesiapan hukum
nasional dalam rangka menjalankan liberalisasi investasi yang progresif