Dukungan Hukum Pada Iklim Usaha (Catatan Kecil Pada Upaya Melawan KKN)

  • Mardjono Reksodiputro Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v1i1.621
Abstrak views: 87 | .pdf (English) downloads: 109

Abstrak

Sudah sejak sebelum Era Reformasi kritik terhadap “penegakan-hukum” (law enforcement) dilancarkan oleh berbagai pihak. Menarik bahwa dalam suasana memajukan kelautan/kemaritiman ini, isyu penegakan-hukum yang lemah timbul lagi. Ujung dari kritik terhadap kegagalan kita memerangi “mafia perikanan” di Indonesia adalah (seperti-biasa) mencari “kambing-hitam” pada nelayan-asing. Semboyan yang diluncurkan adalah: “hukum mereka yang berat, perkuat kapal patroli AL dan Polisi-Air dengan senjata berat, tembak dan tenggelamkan para “pencuri-ikan”/pelanggar kedaulatan laut kita”. Ini di-amini oleh para politisi pengusaha dan pejabat-pejabat tinggi kita. Emosi-tinggi dari pejabat-pejabat itu, nantinya tidak dapat dijalankan, dan akan sangat merugikan citra pemerintahan yang baru ini. Pandangan bahwa hukuman berat akan mengurangi/menanggulangi kejahatan korupsi juga tidak pernah terbukti, yang harus diperbaiki adalah sumber masalahnya. Misalnya sistem-ekonomi yang memungkinkan korupsi melalui ekonomi rente (ekonomi via perantara dan komisi) serta KKN birokrasi.

Diterbitkan
2019-07-18
Bagian
Articles