PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MELAPORKAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN (SPT) DITENGAH PANDEMI COVID-19 DENGAN SANKSI PAJAK SEBAGAI VARIABEL MODERATOR
Abstrak views: 1094 | pdf (English) downloads: 1551
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ditengah pandemi COVID-19 dengan sanksi pajak sebagai variabel moderator pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Pondok Gede. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan jenis data primer dan sekunder. Data primer tersebut diperoleh dari kuesioner yang disebarkan kepada 100 responden dan data sekunder tersebut diperoleh dari data statistik pelaporan SPT tahunan di KPP Pratama Pondok Gede. Pengambilan sampel menggunakan teknik insidental sampling. Uji hipotesis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dan analisis regresi moderasi dengan metode interaksi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ditengah Pandemi COVID-19 pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Pondok Gede sedangkan Pengaruh perpajakan tidak berpengaruh Kepatuhan Wajib Pajak ditengah Pandemi COVID-19 pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Pondok Gede. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa sanksi pajak sebagai pemoderasi tidak mampu memoderasi pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ditengah Pandemi COVID-19 pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Pondok Gede.