Pelatihan Rekonsiliasi Fiskal dan Pelaporan SPT Tahunan Badan bagi Siswa SMK

Penulis

  • Ratna Hindria Dyah Pita Sari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Ranti Nugraheni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.35814/suluh.v2i2.1559

Kata Kunci:

Rekonsiliasi Fiskal, Laporan SPT Badan, Laporan Pajak

Abstrak

Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Program Keahlian Akuntansi dan Keuangan sudah mempelajari pelajaran Administrasi Pajak. Dengan terbatasnya waktu dan tenaga SDM yang dapat mengajarkan pelajaran tersebut, maka pelajaran Administrasi Pajak biasanya hanya diberikan secara teori dan sedikit praktik sesuai teori yang sudah ditetapkan dalam kurikulum. Namun pada kenyataanya, seorang siswa lulusan SMK akan langsung terjun di dunia industri ketika lulus. Dalam pelajaran Administrasi Pajak, khususnya materi rekonsiliasi laporan fiskal dan pengisian SPT, ada perbedaan antara teori di dalam kelas dan pada praktik di lapangan. Perlu adanya tambahan pengetahuan bagi siswa SMK mengenai rekonsiliasi laporan fiskal pada kasus-kasus yang cukup sulit dan yang terjadi di dunia industri yang sebenarnya. Untuk itu diberikan pelatihan bagi para siswa SMK, khususnya SMK LP3 ISTANA pada 28 November 2019, mengenai cara merekonsiliasi laporan fiskal dan pengisian SPT Badan sesuai dengan yang terjadi di dunia kerja.

Diterbitkan

2021-02-13

Cara Mengutip

Pelatihan Rekonsiliasi Fiskal dan Pelaporan SPT Tahunan Badan bagi Siswa SMK. (2021). SULUH: Jurnal Abdimas, 2(2), 128-136. https://doi.org/10.35814/suluh.v2i2.1559