Conflict of Interest Policy

Jurnal Ilmiah Akuntansi Pancasila (JIAP) Universitas Pancasila, berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar integritas, transparansi, objektivitas, dan independensi tertinggi di seluruh proses publikasi ilmiah. Jurnal ini menyadari bahwa konflik kepentingan (juga disebut sebagai kepentingan yang bersaing) dapat muncul selama penelitian, penyusunan naskah, penelaahan sejawat (peer review), pengambilan keputusan editorial, dan publikasi ilmiah.

Konflik kepentingan terjadi ketika penilaian atau tanggung jawab profesional seseorang mungkin dipengaruhi, atau secara wajar dapat dipersepsikan dipengaruhi, oleh kepentingan keuangan, pribadi, profesional, institusional, politik, atau kepentingan lainnya. Keberadaan konflik kepentingan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran etika atau menurunkan kualitas karya ilmiah. Namun, seluruh kepentingan yang relevan harus diungkapkan secara transparan dan dikelola dengan tepat untuk menjaga integritas serta kredibilitas proses publikasi.

Kebijakan ini berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal, termasuk penulis, penelaah sejawat (peer reviewer), editor, anggota dewan redaksi, dan individu lainnya yang memiliki tanggung jawab dalam penerbitan ilmiah.

Jenis-Jenis Konflik Kepentingan

Konflik kepentingan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, kategori-kategori berikut:

A. Kepentingan Keuangan

Konflik kepentingan keuangan dapat timbul dari pendanaan penelitian, hubungan kerja, kegiatan konsultansi, honorarium, kepemilikan saham, hak kekayaan intelektual, posisi penasihat berbayar, atau hubungan keuangan lainnya yang dapat memengaruhi pelaksanaan penelitian atau proses publikasi.

B. Hubungan Pribadi dan Profesional

Konflik kepentingan dapat timbul dari hubungan keluarga, ikatan pribadi yang erat, kolaborasi profesional, kemitraan penelitian, persaingan akademik, hubungan pembimbingan/supervisi, atau hubungan lain yang dapat mengompromikan independensi dan objektivitas penilaian ilmiah.

C. Kepentingan Institusional dan Akademik

Konflik kepentingan dapat timbul dari afiliasi institusional, persaingan kepentingan akademik, tanggung jawab profesional, atau keterlibatan dalam organisasi yang mungkin diuntungkan atau dirugikan oleh publikasi temuan penelitian tertentu.

D. Kepentingan Politik, Ideologi, dan Non-Keuangan Lainnya

Afiliasi politik, komitmen ideologis, keanggotaan organisasi, kegiatan advokasi, atau hubungan non-keuangan lainnya dapat menjadi konflik kepentingan ketika hal tersebut secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi interpretasi, evaluasi, atau keputusan publikasi terkait karya ilmiah.

Perbedaan dalam perspektif akademik, pendekatan teoritis, atau pandangan politik tidak secara otomatis membentuk konflik kepentingan. Pengungkapan tetap diperlukan ketika suatu hubungan, peran, atau komitmen yang relevan secara wajar dapat menimbulkan keraguan terhadap independensi penilaian ilmiah.

Tanggung Jawab Penulis

Semua penulis yang mengajukan naskah ke JRB diwajibkan untuk mengungkapkan konflik kepentingan aktual, potensial, atau yang secara wajar dapat dipersepsikan, yang dapat memengaruhi penelitian mereka. Penulis harus:

  1. Mengungkapkan semua kepentingan keuangan dan non-keuangan yang relevan pada saat pengajuan naskah.

  2. Mengidentifikasi sumber pendanaan penelitian dan, jika relevan, menjelaskan peran penyandang dana dalam pelaksanaan penelitian dan proses publikasi.

  3. Mengungkapkan hubungan profesional, institusional, pribadi, atau hubungan lainnya yang secara wajar dapat memengaruhi penelitian atau interpretasi dari temuan tersebut.

  4. Memastikan bahwa penulis korespondensi (corresponding author) telah memperoleh informasi konflik kepentingan yang akurat dari seluruh penulis yang berkontribusi.

  5. Segera menginformasikan pihak jurnal jika ada konflik kepentingan baru yang muncul atau diketahui selama proses penelaahan sejawat atau publikasi.

Semua penulis harus menyertakan pernyataan konflik kepentingan, termasuk ketika tidak ada konflik kepentingan yang terjadi. Pengungkapan tidak secara otomatis menyebabkan penolakan naskah. Tim redaksi akan menilai apakah kepentingan yang diungkapkan tersebut dapat dikelola dengan baik tanpa mengompromikan integritas proses publikasi.

Tanggung Jawab Penelaah Sejawat (Peer Reviewer)

Penelaah sejawat bertanggung jawab untuk memberikan penilaian yang independen, objektif, adil, dan tidak memihak terhadap naskah yang diajukan. Sebelum menerima undangan penelaahan, penelaah harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan aktual, potensial, atau yang secara wajar dapat dipersepsikan, yang dapat mengompromikan independensi mereka.

Penelaah harus menolak atau mengundurkan diri dari tugas penelaahan apabila konflik kepentingan dapat mengganggu objektivitas mereka. Konflik tersebut dapat mencakup hubungan pribadi yang erat, kolaborasi penelitian yang baru terjadi, persaingan akademik langsung, atau kepentingan institusional dan keuangan yang signifikan.

Penelaah dilarang menggunakan informasi rahasia yang diperoleh selama proses penelaahan sejawat untuk keuntungan pribadi, profesional, keuangan, atau akademik. Jika penelaah ragu apakah suatu potensi konflik itu ada, mereka harus berkonsultasi dengan tim redaksi sebelum menerima atau melanjutkan penelaahan.

Tanggung Jawab Editor dan Dewan Redaksi

Editor dan anggota dewan redaksi harus menjaga independensi, keadilan, kerahasiaan, dan transparansi di seluruh proses pengambilan keputusan editorial.

Editor harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang relevan terkait naskah yang berada di bawah tanggung jawab mereka. Editor yang memiliki konflik kepentingan dilarang terlibat dalam mengelola proses penelaahan sejawat, mengevaluasi naskah, atau membuat keputusan akhir mengenai publikasi.

Naskah tersebut harus dialihkan kepada editor lain atau anggota dewan redaksi yang berkualifikasi dan tidak memiliki konflik kepentingan yang relevan.

Naskah yang ditulis oleh editor, anggota dewan redaksi, atau individu yang memiliki hubungan profesional atau pribadi yang erat dengan tim redaksi harus menjalani penilaian awal dan penelaahan sejawat secara independen sesuai dengan standar jurnal.

Jabatan editorial, wewenang institusional, dan hubungan pribadi tidak boleh memberikan perlakuan khusus atau memengaruhi keputusan publikasi.

Prosedur Pengungkapan dan Pengelolaan

JIAP mewajibkan pernyataan konflik kepentingan yang relevan saat pengajuan naskah. Tim redaksi akan menilai kepentingan yang diungkapkan dan menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mengelolanya, termasuk:

  1. Meminta informasi atau klarifikasi tambahan mengenai konflik kepentingan yang diungkapkan.

  2. Menunjuk editor independen atau penelaah sejawat alternatif.

  3. Mengecualikan individu yang memiliki konflik kepentingan dari keputusan editorial tertentu.

  4. Menyertakan pernyataan konflik kepentingan penulis yang relevan dalam artikel yang diterbitkan.

  5. Menghentikan sementara proses editorial apabila terdapat konflik signifikan yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

  6. Menolak naskah apabila konflik yang serius tidak dapat dikelola dengan memadai atau ketika penyembunyian secara sengaja telah mengompromikan integritas proses pengajuan.

Informasi konflik kepentingan akan ditangani sesuai dengan prinsip-prinsip kerahasiaan yang tepat. Pernyataan penulis yang relevan akan disediakan bagi pembaca dalam artikel yang diterbitkan.

Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan

Jika konflik kepentingan yang tidak diungkapkan teridentifikasi sebelum publikasi, tim redaksi akan menyelidiki masalah tersebut dan dapat meminta klarifikasi, mengalihkan tanggung jawab editorial, menghentikan sementara penelaahan sejawat, atau mengambil langkah-langkah lain yang sesuai.

Jika konflik yang tidak diungkapkan teridentifikasi setelah publikasi, jurnal akan menilai tingkat keseriusannya dan dampak potensialnya terhadap integritas penelitian serta proses publikasi.

Tergantung pada hasilnya, jurnal dapat memperbarui pernyataan konflik kepentingan, menerbitkan koreksi (correction), menerbitkan pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau menarik kembali (retract) artikel tersebut jika dibenarkan.

Tindakan korektif akan disesuaikan secara proporsional dengan tingkat keseriusan masalah dan dipandu oleh prinsip-prinsip etika publikasi yang diakui secara internasional, termasuk panduan dari Committee on Publication Ethics (COPE).

Pernyataan Konflik Kepentingan

Setiap artikel yang diterbitkan di JIAP harus menyertakan pernyataan konflik kepentingan.

A. Ketika Tidak Ada Konflik Kepentingan

“Penulis menyatakan bahwa mereka tidak memiliki konflik kepentingan keuangan maupun non-keuangan yang diketahui dapat memengaruhi pelaksanaan penelitian, penulisan naskah, dan/atau publikasi artikel ini.”

B. Ketika Terdapat Konflik Kepentingan

“Penulis mengungkapkan potensi konflik kepentingan berikut: [jelaskan kepentingan keuangan, institusional, profesional, pribadi, atau kepentingan relevan lainnya].”

C. Ketika Penulis Adalah Editor atau Anggota Dewan Redaksi

“[Nama Penulis] menjabat sebagai [Posisi Editorial] di JIAP. Penulis tidak terlibat dalam evaluasi editorial, pengelolaan penelaahan sejawat, atau keputusan publikasi untuk naskah ini. Seluruh proses editorial ditangani secara independen oleh editor yang tidak memiliki konflik kepentingan yang relevan.”

Kepatuhan dan Tinjauan Kebijakan

Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi di JIAP diwajibkan untuk mematuhi Kebijakan Konflik Kepentingan ini.

JRB berhak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan mengambil tindakan korektif yang tepat untuk melindungi integritas proses editorial dan publikasi ilmiah.

Kebijakan ini akan ditinjau dan diperbarui secara berkala untuk mencerminkan perkembangan standar etika publikasi dan praktik pengelolaan jurnal ilmiah internasional.

Referensi dan Panduan Etika

Kebijakan ini disusun berdasarkan prinsip-prinsip etika publikasi dan praktik editorial yang diakui secara internasional oleh organisasi dan penerbit ilmiah terkemuka, termasuk:

  1. Committee on Publication Ethics (COPE).

  2. International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE).

  3. Elsevier Publishing Ethics Policies.

  4. Springer Nature Editorial Policies and Editors' Code of Conduct.

  5. Taylor & Francis Competing Interests Policy.

  6. SAGE Publishing Publication Ethics and Research Integrity Guidelines