Review Process Policy

Jurnal Ilmiah Akuntansi Pancasila (JIAP) menerapkan penyaringan awal oleh penyunting (editorial screening) dan proses penelaahan sejawat anonim ganda (double-blind peer review) untuk memastikan kualitas, keaslian, dan integritas artikel yang diterbitkan.

  1. Penyaringan Awal: Penyunting mengevaluasi setiap naskah yang masuk untuk memastikan kesesuaian dengan cakupan jurnal, persyaratan dasar, maksud dan tujuan (aims and scope), keaslian, serta etika publikasi. Naskah yang tidak memenuhi kriteria minimum dapat dikembalikan kepada penulis untuk direvisi atau ditolak jika memiliki kekurangan yang mendasar. Naskah yang memenuhi kriteria penyaringan akan dilanjutkan ke tahap penugasan penelaah (reviewer).

  2. Pemilihan dan Penugasan Penelaah: Setiap naskah ditugaskan kepada setidaknya dua penelaah independen yang memiliki keahlian relevan. Penelaah tidak boleh memiliki afiliasi atau benturan kepentingan (conflict of interest) dengan penulis.

  3. Penelaahan Anonim Ganda (Double-Blind Review): Jurnal Ilmiah Akuntansi Pancasila (JIAP) menggunakan proses penelaahan sejawat anonim ganda, di mana identitas penulis maupun penelaah dijaga kerahasiaannya. Penelaah mengevaluasi naskah secara independen dan objektif berdasarkan kriteria penelaahan yang telah ditetapkan oleh jurnal.

  4. Kriteria Penelaahan: Penelaah menilai keaslian, kebaruan (novelty), kontribusi penelitian, ketajaman metodologi (methodological rigor), validitas hasil, signifikansi temuan, kejelasan penyajian, serta kepatuhan terhadap etika publikasi, serta memberikan komentar konstruktif dan rekomendasi perbaikan.

  5. Pemeriksaan Kemiripan dan Pencegahan Plagiarisme: Setiap naskah menjalani pemeriksaan tingkat kemiripan (similarity checking) pada saat penyerahan awal, setelah setiap revisi oleh penulis, dan sebelum penerbitan, dengan ambang batas indeks kemiripan kurang dari 25%. Indeks kemiripan bukan satu-satunya dasar pertimbangan keputusan penyunting; penyunting juga menilai sumber dan konteks dari konten yang cocok/serupa. Plagiarisme mencakup penggunaan teks, gagasan, data, gambar, tabel, grafik, diagram, kode sumber (source code), dan karya intelektual lainnya tanpa atribusi yang tepat, termasuk penggunaan kembali karya ilmiah milik sendiri yang telah diterbitkan tanpa kutipan atau pengungkapan yang memadai (self-plagiarism). Naskah yang memenuhi ambang batas kemiripan tetap dapat ditolak jika terindikasi adanya plagiarisme. Naskah yang melebihi ambang batas akan dievaluasi berdasarkan konteks kemiripannya sebelum keputusan penyunting dibuat.

  6. Penelaahan dan Revisi: Naskah dapat melalui satu atau beberapa putaran penelaahan. Setiap putaran penelaahan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan, sedangkan penulis diberikan waktu maksimal satu minggu untuk menyerahkan revisi. Naskah yang telah direvisi dapat dikembalikan kepada penelaah untuk evaluasi lebih lanjut apabila memerlukan revisi mayor (major revision).

  7. Keputusan Penyunting: Penyunting yang menangani naskah tidak boleh memiliki benturan kepentingan dengan penulis atau naskah tersebut. Keputusan penyunting didasarkan pada rekomendasi dan catatan dari para penelaah, serta hasil revisi dari penulis. Keputusan dapat berupa: diterima (accept), revisi minor (minor revision), revisi mayor (major revision), atau ditolak (reject). Keputusan akhir berada di bawah tanggung jawab penyunting, tidak didasarkan hanya pada rekomendasi dari satu penelaah saja, dan bersifat final.

  8. Kerahasiaan dan Etika Penyelenggaraan: Penelaah wajib menjaga kerahasiaan, objektivitas, dan integritas etis dari proses penelaahan. Naskah beserta isinya tidak boleh digunakan, disalin, diungkapkan, didistribusikan, atau dibagikan kepada pihak ketiga mana pun sebelum diterbitkan atau tanpa izin dari penulis dan pihak jurnal. Penelaah dilarang keras memasukkan naskah, data, gambar, tabel, atau informasi lain yang belum diterbitkan ke dalam instruksi AI (AI prompts), sistem AI, maupun layanan pihak ketiga yang dapat menyimpan, memproses, atau menggunakan konten tersebut. Penelaah juga dilarang menggunakan AI untuk mengevaluasi naskah atau membuat laporan penelaahan sejawat (peer review report).

Jurnal Ilmiah Akuntansi Pancasila (JIAP) menyampaikan apresiasi atas kontribusi berharga dari para penelaah dalam menjaga kualitas dan integritas artikel yang diterbitkannya.