Correction and Retraction

Kebijakan Penarikan Naskah (Withdrawal), Koreksi, dan Retraksi

Jurnal Ilmiah Akuntansi Pancasila (JIAP) berkomitmen untuk menjaga integritas, akurasi, dan kredibilitas publikasi ilmiah. Kebijakan ini mengatur tentang penarikan naskah sebelum publikasi serta koreksi atau retraksi artikel setelah publikasi.

1. Penarikan Naskah (Manuscript Withdrawal)

Jurnal Ilmiah Akuntansi Pancasila (JIAP) mengizinkan penulis untuk mengajukan permohonan penarikan naskah sebelum publikasi, yang tunduk pada prosedur editorial jurnal. Permohonan harus diajukan secara tertulis oleh penulis korespondensi melalui platform Open Journal Systems (OJS) atau alamat email resmi jurnal. Permohonan tersebut harus mencantumkan alasan penarikan dan konfirmasi bahwa seluruh penulis menyetujui permohonan tersebut. Penarikan naskah baru dianggap berlaku efektif hanya setelah ada konfirmasi tertulis dari tim editorial.

  • Tahap yang diperbolehkan: Penarikan naskah dapat diajukan selama tahap penyaringan awal (initial screening), penelaahan mitra bestari (peer review), dan revisi naskah, sebelum keputusan penerimaan akhir (final acceptance).

  • Batas waktu penarikan reguler: Penarikan reguler diperbolehkan sebelum naskah diterima dan masuk ke tahap produksi publikasi.

  • Setelah penerimaan: Naskah yang telah diterima dan masuk ke tahap produksi tidak dapat ditarik secara sepihak. Penarikan hanya dapat dipertimbangkan dalam kondisi yang sangat khusus, seperti adanya kesalahan substansial atau pelanggaran etika, setelah melalui penilaian dan keputusan oleh Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief).

  • Setelah publikasi: Artikel yang telah diterbitkan secara daring, termasuk artikel online-first atau early-view, tidak dapat ditarik melalui prosedur penarikan naskah biasa. Setiap masalah terkait artikel yang telah diterbitkan akan ditangani melalui prosedur koreksi, Penyataan Keprihatinan (Expression of Concern), atau retraksi.

  • Pengiriman ulang ke jurnal lain: Penulis dilarang mengirimkan naskah ke jurnal lain sebelum menerima konfirmasi resmi bahwa proses penarikan naskah di Jurnal Ilmiah Akuntansi Pancasila (JIAP) telah selesai sepenuhnya.

2. Koreksi dan Retraksi Artikel yang Telah Diterbitkan

Jurnal Ilmiah Akuntansi Pancasila (JIAP) berkomitmen untuk menjaga akurasi dan integritas rekam jejak akademis melalui koreksi atau retraksi artikel yang diterbitkan secara tepat.

2.1. Koreksi (Corrections)

Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah terbit, namun kesalahan tersebut tidak secara mendasar membatalkan keabsahan temuan atau kesimpulannya. Kesalahan tersebut dapat mencakup ketidakakuratan data, kalkulasi, informasi metodologis, atau detail penting lainnya. Tim editorial akan menilai sifat dan tingkat keparahan kesalahan tersebut serta menentukan tindakan editorial yang sesuai.

2.2. Retraksi (Retractions)

Retraksi dapat dilakukan apabila ditemukan masalah serius yang membuat temuan atau kesimpulan suatu artikel tidak dapat dipercaya, atau apabila teridentifikasi adanya pelanggaran signifikan terhadap integritas publikasi. Alasan retraksi dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, fabrikasi atau falsifikasi data, plagiarisme berat, publikasi ganda tanpa pembenaran (unjustified duplicate publication), atau pelanggaran serius terhadap etika penelitian. Koreksi dan retraksi bertujuan untuk menjaga integritas rekam jejak akademis serta melindungi pembaca dan komunitas akademis, bukan semata-mata untuk memberi sanksi kepada penulis.

2.3. Penilaian Editorial (Editorial Assessment)

Laporan mengenai dugaan kesalahan atau pelanggaran publikasi akan ditangani melalui proses editorial yang objektif, proporsional, dan terdokumentasi, dengan menjaga kerahasiaan para pihak yang terlibat secara tepat. Tim editorial dapat meminta klarifikasi dari penulis, memeriksa dokumen dan data pendukung, serta berkonsultasi dengan penelaah independen atau lembaga terkait jika diperlukan. Penulis akan diberikan kesempatan yang layak untuk memberikan tanggapan. Keputusan akhir mengenai koreksi atau retraksi sepenuhnya berada di tangan tim editorial dan harus dibuat secara independen dari benturan kepentingan.

2.4. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

Jika timbul keraguan serius terhadap artikel yang telah diterbitkan tetapi penyelidikan belum menghasilkan bukti yang cukup untuk keputusan akhir, JRB dapat memublikasikan Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern). Pemberitahuan ini bertujuan untuk memberi tahu pembaca mengenai masalah tersebut selama proses penyelesaian masih berlangsung.

2.5. Publikasi Pemberitahuan dan Status Artikel

Setiap koreksi atau retraksi harus diumumkan melalui pemberitahuan resmi yang menjelaskan identitas artikel, alasan tindakan editorial, tanggal keputusan atau publikasi pemberitahuan, serta perubahan atau status terbaru dari artikel tersebut. Pemberitahuan tersebut harus dihubungkan (link) ke artikel asli dan, jika tersedia, ke DOI serta metadata publikasinya. Artikel yang ditarik kembali (retracted) pada umumnya akan tetap berada di arsip jurnal dengan label "Retracted" yang jelas, kecuali jika persyaratan hukum atau perlindungan keselamatan dan privasi mengharuskan adanya pembatasan akses.

3. Prinsip dan Acuan Editorial

Jurnal Ilmiah Akuntansi Pancasila (JIAP) mendasarkan keputusannya pada bukti yang tersedia, tingkat keparahan masalah, serta prinsip etika publikasi yang diakui. Jurnal ini mengacu pada panduan dari Committee on Publication Ethics (COPE), termasuk Retraction Guidelines, dan praktik-praktik publikasi ilmiah lain yang diakui secara internasional.