PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN, PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM
DOI:
https://doi.org/10.65179/jiap.2026.10013Keywords:
Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Pasar Ular, Jakarta UtaraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sosialisasi perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pasar Ular, Jakarta Utara. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 100 pelaku UMKM yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan, baik secara parsial maupun simultan, terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan edukasi perpajakan dan kesadaran wajib pajak dapat mendorong kepatuhan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penelitian ini memberikan kontribusi dengan memperkuat bukti empiris mengenai faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM serta menjadi masukan bagi pemerintah dalam merancang program sosialisasi dan edukasi perpajakan yang lebih efektif.





